Perubahan merupakan sebuah
kewajaran dan berlangsung dalam kurung waktu tertentu dan manusia tidak akan
mempu menghindarkan diri dari perubahan itu bahkan manusia dituntut untuk
selalu mengalami perubahan disegala bidang baik dalam bidang sosial, ekonomi,
politik, dan keagamaan. Namun setiap perubahan yang terjadi tetap memberikan
konsekwensi bagi kelangsungan hidup manusia dalam bermasyakat baik berupa
negatif maupun efek positif.
Sehingga devinis perubahan sosial sosial adalah Perubahan sosial adalah
perubahan yang terjadi dalam struktur dan sistem sosial yang mengatur pola
kehidupan masyarakat. (Koentjarangingrat 1991: 31)
B. LATAR BELAKANG PERUBAHAN SOSIAL
Dalam sejarah ada banyak teori mengenai sebab
musabab terjadinya perubahan sosial. Ada yang berpendapat bahwa masyarakat
berubah kerna adanya perubahan “Ide”. Max Weber adalah sala satu
penganut teori ini. Dalam The Sociology Of Religion dan The
Protestant Etnic and The Spirit Of Capitalims, Max Weber banyak menekankan
betapa pengaruhnya ide terhadap suatu masyarakat. Sejumlah peneliti max weber
juga mengatakan bahwa tesis utama dari weberianisme adalah pengakuan terhadap
peranan besar ideologi sebagi variabel independensi bagi perkembangan masyarakat.
Sudah tentu, strategi perubahan sosial sangat bergantung pada apa yang kita
anggap sebagai sebab musabab terjadinya perubahan. Kedua, yang mempengaruhi perubahan sosial sosial adalah “Great
Individuals” (tokoh-tokoh besar) yang sering pula di sebut dengan Heroes
(para pahlawan). Sala satu pengikut teori ini adalah Thomas Carlyle
(1795-1881). Dalam bukunya yang berjudul On Heroes (Para Pahlawan),
Hero-Worship (Pemuja-Pahlawan), Dan The Heroic In History dan
(kepahlawanan dalam sejarah). Carlyle menekankan bagaimana perubahan sosial itu
terjadi karna munculnya orang-orang yang di anggap punya kemampuan baaik secara
keilmuan maupun kemampuan yanga lain. Sehingga carlyle mangatakan “sejarah
dunia...adalah biografi orang-orang besar.”. oleh sebab itu perubahan sosial
terjadi karna munculnya para tokoh atau pahlawana yang dapat menarik simpati
para pengikutnya yang setia. Kemudia bersama para simpatisan itu, para pahlawan
melancarkan gerakan untuk merubah masyarakat. Inilah yang oleh para sosiolog di
namakan dengan Great Individuls As Histirocal Force. Ketiga,
bisa terjadi kerna munculnya Sosial Movemen (gerakan sosial). Lembaga
swadaya masyarakat (LSM) merupakan gerakan sosial. Berbagai LSM di luar negeri
telah terbukti dapat menimbulakan perubahan sosial. Di samping itu organisasi
sosial merupakan wadah yang dapat menimbulka perubahan sosial.
C.
Strategi Pengaruh Perubahan Sosial
Perubahan
sosial bisa juga di lakukan dengan Revolusi. Revolusi atau poeple
power merupakan bagian dari strategi perubahan sosial yaitu dengan cara
kekuasaan. Dan revolusi merupak puncak dari semua bentuk perubahan sosial.
Kerana, ia menyentuh segenap sudut dan dimensi sosial secara radikal, massal,
cepat, mencolok dan mengundang gejolak intelektual dan emosional dari semua
orang yang terlibat di dalamnya.
Strategi
perubahan sosial yang lain adalah Persuasive Strategi (strategi
persuasif). Dalam strategi ini, media masa bisa sangt berperan. Karna pada
umumnya, strategi persuasif di jalankan lewat pembentukan opini dan pandangan
masyarakat yang tidak lain media masa. Bahka dengan melaui media masa
masyarakat dapat memberikan sebuah pandangan tentang bagaimana hal yang di
lakukan dalam mencapai perubahan sosial, di samping informasi yang merekan
dapatkan melaui media masa dapat merubah pandangannya akan hal itu.
Untuk
melakukan perubahan sosial hal yang terakhir yang dilakukan adalah adalah Normatif-Redukatif.
Normatif asal kata norma yang berarti antara yang berlaku didalam masyarakat.
Posisi kunci norma-norma sosial dalam bermasyarakat telah diakui secara luas
oleh hampir semua ilmuwan sosial. Norma termasyarakatkan lewat lewat
pendidikan. Oleh sebab itu, strategi normatif ini umumnya di gandengkan dengan
upaya Reeducation (pendidikan ulang) untuk menanamkan dan menggantikan
paradigma berpikir masyarakat yang lama dengan yang baru. Jadi strategi telah
banyak bersifat persuasif dan bertahap.
Lain halnya dengan revolusi yang di sebut sebagai perubahan secara cepat.
A. PERUBAHAN SOSIAL DAN PEMBANGUNAN
1) Pengarauh politik terhadap pembangunan
Pemikiran
Coleman tidak berbeda jauh dengan pemikiran Smelser dimana keduanya melakukan
pendekatan dengan Diferensiasi. Coleman diferensiasinya di bidang politik
sedangkan Smelser kajian sosiologis. Diferensiasi politik dari Coleman
dimaksudkan bahwa:
Diferensiasi politik lebih menuju kepada system politik modern yang didalamnya memiliki lembaga-lembaga politik yang satu sama lainnya akan saling terkait.
Diferensiasi politik lebih menuju kepada system politik modern yang didalamnya memiliki lembaga-lembaga politik yang satu sama lainnya akan saling terkait.
-
Diferensiasi politik akan menuju kepada
prinsip kesamaan dan keadilan yang merupakan etos kerja masyarakat modern.
-
Dari diferensiasi politik yang berkeadilan
akan mempunyai pengaruh yang baik terhadap perkembangan kemampuan system
politik.
Dari
diferensiasi politik Coleman pun mengakui bahwa ada efek sampingan yaitu:
a.
Adanya ketegangan dan perpecahan dalam sistem
politik.
b.
Terdapat krisis identitas nasional pada masa
peralihan dari masyarakat primordial ke modern.
c.
Krisis legitimasi pemerintahan baru.
d.
Ketidakmampuan pemerintah pusat melaksanakan
secara efisien apa yang telah menjadi keputusan politiknya keseluruh pelosok
tanah airnya.
e.
Rendahnya partisipasi politik karena tidak
tersedianya lembaga penghubung dan penyalur tuntutan politik masyarakat ke
negara.
f.
Krisis integrasi dan koordinasi berbagai
kelompok politik dominan.
g.
Krisis distribusi ketika negara tidak mampu
mencapai pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasilnya sesuai dengan harapan
masyarakat.
2) Pengarauh pendidikan terhadap pembangunan
Faktor pendidikan dapat
merupakan faktor penyebab dan sekaligus dapat menjadi faktor yang disebabkan
oleh perubahan sosial di bidang lain, seperti dari bidang ekonomi dan politik.
Perubahan sosial dilihat dari pendekatan dalam bidang pendidikan bukan
merupakan perubahan yang berlangsung secara alamiah, tetapi di dalamnya
diperlukan perencanaan, kemudian dilaksanakan, dan selanjutnya dievaluasi untuk
melihat perubahan pendidikan yang terjadi dalam satu periode. Ada lima
pendekatan perubahan yang ditampilkan dan dapat digunakan untuk menilai
keberhasilan perubahan sosial yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan,
yaitu;
(a) perubahan input
(orientasi masukan) seperti tingkat alokasi anggaran yang digunakan ke dalam
sektor pendidikan;
(b) perubahan output (luaran
atau perubahan jangka pendek) atau sering pula disebut sebagai pendekatan
efektivitas pelayanan, yakni dinilai dari tingkat realisasi program-program
pelayanan pendidikan dalam suatu periode;
(c) perubahan outcomes (perubahan atau luaran
jangka menengah), antara lain dapat dideteksi melalui Angka Partisipasi Sekolah
(APS) dan rata-rata lama pendidikan penduduk di suatu komunitas;
(d) perubahan asas manfaat
(pendekatan benefits) yang antara lain dapat dinilai dari penggunaan ilmu
pengetahuan ke dalam kegiatan setiap hari;
(e) pendekatan perubahan
jangka panjang (impact atau dampak) yang antara lain bentuknya dapat dilihat
dari membaiknya pendidikan sehingga menyebabkan kesejahteraan masyarakat
semakin meningkat di suatu komunitas atau wilayah.
3) Pengarauh budaya terhadap pembangunan
Kebudayaan diartikan sebagai
segala sesuatu yang pernah dihasilkan manusia yang berasal dari pemikirannya.
Tiga wujud utama dari kebudayaan adalah:
a.
keseluruhan ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan ketentuan lainnya
yang berperan mengarahkan kelakuan masyarakat disebut sebagai “adat dan
kelakuan”
b.
Kemudian keseluruhan aktivitas kelakuan berpola dari manusia yang
berlaku di masyarakat yang selanjutnya disebut “sistem sosial”
c.
keseluruhan karya manusia yang berbentuk fisik.
Pembangunan
kebudayaan pada dasarnya dapat diklasifikasikan ke dalam dua orientasi, yaitu
orientasi kepada manusia dan orientasi kepada negara. Pembangunan yang
berorientasi kepada manusia kurang lebih berjalan seiring dengan konsep-konsep
partisipasi masyarakat (aspirasi dari bawah), sementara orientasi kepada negara
lebih bersifat sentralistis (kebanyakan ditentukan oleh negara). Secara ideal,
pembangunan kebudayaan bangsa adalah mengoptimalkan ke dua sisi ini.
Pelaksanaan
pembangunan kebudayaan bangsa dapat menimbulkan perubahan dan pergeseran sistem
nilai budaya yang selanjutnya berpengaruh kepada sikap mental, pola pikir, dan
pola perilaku keluarga atau masyarakat Indonesia. Perubahan dan pergeseran
sistem nilai budaya di satu sisi dapat menjadi pendorong ke arah kondisi
kehidupan yang lebih baik, tetapi di sisi lain dapat menjadi bumerang yang
memosisikan manusia sebagai objek yang kehilangan nilai kemanusiaannya, bahkan
melanggar hak asasinya.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking