BAB
II
PEMBAHASAN
A. Latar
Belakang Munculnya Mazhab Klasik
Pemikiran-pemkiran tentang ekonomi sudah sangat
berkembang pada abad ke-XV, saat terjadi revolusi pertanian di Eropa. Akan
tetapi pengakuan terhadap ilmu ekonomi sebagai cabang ilmu tersendiri baru
diberikan pada abad ke-XVIII, setelah Adam Smith muncul dalam percaturan
ekonomi. Adam Smith (1729-1790) tidak disangsikan lagi merupakan tokoh utama
aliran ekonomi yang di kenal sebagai aliran klasik.
Aliran atau mazhab yang dikembangkan Adam Smith disebut
mazhab klasik sebab gagasan-gagasan yang ia tulis sebetulnya sudah banyak
dibahas dan dibicarakan oleh pakar-pakar ekonomi jauh sebelumnya. Misalnya,
soal paham individualisme tidak banyak berbeda dengan paham hedonisme yang
dikembangkan oleh Epicurus masa Yunani kuno. Begitu juga dengan pendapatnya
agar pemerintah melakukan campur tangan seminimal mungkin dalam perekonomian (Laissez
faire laissez passer) sudah dibicarakan oleh Francis Quesnai
sebelumnya. Karena gagasan-gagasan Smith banyak yang sudah klasik, oleh musuh
bubuyutannya, Karl Marx, aliran yang dikembangkan kembali oleh Smith ini
disebut sebagai mazhab klasik.
Adam Smith sebagai pendiri paham Klasik hidup pada tahap
awal revolusi industri di Inggris. Pandangan-pandangannya yang optimis tentang
kekayaan bangsa-bangsa tidak orisinal, tetapi dia telah berhasil mengutuhkan
berbagai pandangan yang relevan dengan pembahasannya. Pembahasan teori ongkos
produksi, upah, laba, dan sewa lebih utuh dan terkait dibicarakan. Di samping
itu, teori pembangunannya telah memperhitungkan pertumbuhan penduduk, pembagian
kerja dan akumulasi modal.
Pada generasi berikutnya pandangan-pandangan ekonomi
klasik cenderung bersifat pesimis. Hal ini berkaitan dengan teori penduduk dari
Malthus dan teori upah, laba, dan sewa lahan dari Ricardo. Hal ini disusul pula
oleh berbagai kritik yang tajam terhadap pemikiran-pemikiran ekonomi klasik.
John Stuart Mill seorang tokoh ekonomi yang hidup di ujung masa aliran klasik,
pembahasan-pembahasannya versifat eklektik (eclectic). Sumbangannya
yang terkenal terhadap pemikiran ekonomi antara lain adalah hukum produksi dan
distribusi, dasar teori perdagangan internasional, dan mengembangkan metodologi
ekonomi.
B. Ruang
Lingkup Mazhab
Klasik
1. Kemerdekaan
Alamiah.
Landasan pandangan ekonomi klasik adalah
kepentingan-pribadi dengan kemerdekaan alamiah. Kemerdekaan pribadi sedemikian
sempurnanya, sehingga setiap orang tahu apa yang perlu, apa yang menguntungkan
bagi dirinya. Pada sekitar tahun 1776, kepulauan Inggris masih dalam tahap
transisi. Dunia perdagangan baik di dalam maupun keluar negeri telah
berkembang, sedangkan sektor industri dan pertanian mulai menampakkan
perbaikan. Dengan pandangan-pandangannya itu sebenarnya Smith menentang arus,
oleh karena arus pemikiran Merkantilis masih berkembang, yang menekankan
peranan negara dalam kegiatan ekonomi. Namun demikian terlihat dengan jelas
kesinambungan alur pemikiran Fisiokrat dengan dasar pemikiran ekonomi klasik.
Pendekatannya, bila dibandingkan dengan pemikiran-pemikiran
paham sebelumnya, lebih terpadu, konsisten, mendalam, dan bersifat lebih umum.
Membicarakan kekayaan sangat penting, karena itulah subyek pengkajian ekonomi.
Dia menantang pandangan kaum Merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan itu
terdiri dari uang dan logam-logam mulia. Perdagangan internasional bukan
semata-mata untuk mendapatkan logam-logam mulia tetapi untuk pertukaran
komoditi yang diperlukan, memperluas pasar dan hal ini akan meningkatkan
pembagian kerja.
2. Pemikiran yang
pesimistik
Revolusi industri pada abad ke 19 di inggris, selain
menjadikan negara tersebut menjadi negara industri yang maju juga mendatangkan
hal yang kurang menyenangkan seperti kemiskinan, pengangguran, tenaga kerja
anak-anak dan tekanan-tekanan baru dalam kehidupan, baik di kota maupun
pedesaan. Dalam keadaan demikian, Thomas Robert Malthus (1766-1834), membahas
tentang jumlah penduduk yang bertambah lebih cepat dari pada pertumbuhan bahan
makanan. Bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of Population as it
Affects the Future Improvement of Society, terbit pada tahun 1798. Malthus
menolak pandangan William Godwin dan Condorcet dan pandangan-pandangan yang
optimistik pada abad ke 18.
Selanjutnya Ricardo (1783-1823) datang juga dengan teori
distribusi. Yang lebih tajam yang mengandung pertentangan antara tuan-lahan,
pemilik modal dan tenaga kerja. Selain itu sewa lahan akan meningkat karena
lahan-lahan subur semakin langka. Ricardo mengembangkan lebih lanjut teori
nialai kerja dan memberi penjelasan lain tentang perdagangan internasional bila
dibandingkan dengan pandangan kaum Merkantilisme.
John Stuart Mill (1806-1873), salah satu intelektual,
filsuf, pemikir ekonomi dan politik menulis buku Principles of Political
Economy, With Some of Their Application to Social Philosophy. Buku ini
menguasai ajaran-ajaran ekonomi tidak hanya di Inggris, tetapi juga di
negeri-negeri yang menggunakan bahasa Inggris. Pemikirannya sangat dipengaruhi
oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Pemikiran-pemikiran yang terdapat pada buku ini
pada umumnya merupakan pengulangan berbagai teori yang telah dibicarakan oleh
ahli-ahli sebelumnya, tetapi dua sumbangannya yang terkenal adalah permintaan
timbal balik dalam perdagangan internasional dan membedakan hukum-hukum
produksi dan distribusi. Mill menyetujui prinsip-prinsip ekonomi sosialis,
sehingga ada anggapan bahwa Mill telah meninggalkan ekonomi dengan dasar
individu yang merdeka. Anggapan ini sampai sekarang menjadi kontroversi. Namun
demikian dalam bukunya Mill masih melanjutkan tradisi ekonomi klasik, namun
pada masanyalah kritik-kritik itu memuncak bersamaan dengan munculnya
pembahasan-pembahasan ekonomi sosialis yang lebih tajam.
3. Individu dan
Negara
Kritik mereka yang tajam terhadap pemikiran ekonomi
klasik diajukan pada dasar pemikirannya, yakni tentang semboyan Laissez-faire.
Ini berarti mereka menolak pandangan tertib-alamiah dan kemerdekaan alamiah,
ataupun pemikiran ekonomi yang atomistik. Para pengriktik ini bertolak dari
prinsip-prinsip bahwa peran negaralah yang lebih tama, yang lebih berorientasi
kepada dasar-dasar ekonomi sosialis. Selain itu, kritik-kritik tersebut
diajukan pula terhadap metodologi dan kelembagaan yang bersifat politis,
sosiologis dan historis. Karl Marx pula yang memberi nama faham ekonomi yang dipelopori
Adam Smith itu dengan sebutan ekonomi klasik, yakni pemikiran ekonomi yang
sudah tua. Namun demikian, pemikiran-pemikiran ekonomi yang tua dan kuno itu
sampai sekarang masih mempunyai tradisi yang kuat.
C.
Pemikiran Mazhab
Klasik
1.
NAdam Smith (1723-1790)
Adam Smith adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab
Klasik.Karya besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai buku standar
yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang
mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh
invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan
menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum.
Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya
produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang
mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif
barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar
dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan
dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga kerja,
keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan pembagian pendapatan
yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah.
Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah menurun, dengan
asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi kurang subur,
sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai kegiatan
ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna
dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi.
Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini
meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.
2.
David Ricardo
Menurut David
Ricardo di dalam masyarakat ekonomi ada tiga golongan masyarakat, yaitu:
a.
Golongan
Kapital
Adalah
golongan yang memimpin produksi dan memegang peranan yang penting karena mereka
selalu mencari keuntungan dan menginvestasikan kembali pendapatannya dalam
bentuk akumulasi kapital yang mengakibatkan naiknya pendapatan nasional.
b.
Golongan Buruh
Golongan
buruh ini tergantung pada golongan kapital dan merupakan golongan yang terbesar
dalam masyarakat.
c.
Golongan
tuan tanah
Mereka
hanya memikirkan sewa saja dari golongan kapital atas areal tanah yang di
sewakan.
sewakan.
David Ricardo mengatakan bahwa bila jumlah penduduk
bertambah terus dan akumulasi kapital terus menerus terjadi, maka tanah yang
subur menjadi kurang jumlahnya atau semakin langka adanya.
3.
Thomas
Robert Malthus
Menurut Thomas
Robert Malthus kenaikan jumlah penduduk yang terus menerus merupakan unsur yang
perlu untuk adanya tambahan permintaan, tetapi kenaikan jumlah penduduk saja
tampa dibarengi dengan kemajuan faktor-faktor atau unsur-unsur perkembangan
yang lain sudah tentu tidak akan menaikan pendapatan dan tidak akan menaikan
permintaan. Turunnya biaya produksi akan memperbesar keuntungan-keuntungan para
kapitalis dan mendorong mereka untuk terus berproduksi.
Menurut Thomas Robert Malthus untuk adanya perkembangan ekonomi diperlukan adanya kenaikan jumlah kapital untuk investasi yang terus menerus, sedangkan menurut J.B.Say berkembang dengan hukum pasar, dimana dikatakan bahwa Supply Creates its own demand yang artinya asal jumlah produksi bertambah maka secara otomatis permintaan akan ikut bertambah pula karena pada hakekatnya kebutuhan manusia tidak terbatas.
Menurut Thomas Robert Malthus untuk adanya perkembangan ekonomi diperlukan adanya kenaikan jumlah kapital untuk investasi yang terus menerus, sedangkan menurut J.B.Say berkembang dengan hukum pasar, dimana dikatakan bahwa Supply Creates its own demand yang artinya asal jumlah produksi bertambah maka secara otomatis permintaan akan ikut bertambah pula karena pada hakekatnya kebutuhan manusia tidak terbatas.
4.
John
Stuart Mill
John Stuart Mill
merupakan salah satu tokoh Utilitarianisme yang terkenal dalam menelurkan
konsep kebebasan, yang dituangkan secara komprehensif di dalam bukunya On
Liberty. Bukunya yang berkaitan dengan ekonomi, Principles of Political Economy pada
tahun 1848 berupaya untuk memahami masalah ekonomi sebagai suatu masalah
sosial. Masalah tentang bagaimana manusia hidup dan ikut ambil bagian dalam
kemakmuran bangsanya, baik dalam proses produksi, perlindungan terhadap produk
dalam negeri dan perpesaing antar produk, maupun masalah distribusi melalui
instrument uang dan kredit (mikhael dua,2008).
Dalam hal
pemikirannya mengenai ekonomi, Mill dipengaruhi oleh Thomas Robert Malthus,
dimana pertumbuhan ekonomi selalu diliputi dengan tekanan jumlah penduduk
dengan sumber yang tetap. Universalime etis merupakan konsep utilitariannya yang
lebih mengedepankan kepada kebahagiaan orang lain, dimana disanalah moralitas
utilitarian dibangun oleh Mill. Prinsip tersebut memang cukup relevan dalam hal
aktifitas ekonomi, disamping Mill menerima pasar bebas Adam Smith, namun usaha
untuk memperhatikan kebahagiaan orang lain dalam hal persaingan ekonomi pasar,
menjadi agenda Mill. Kondisi pasar bebas yang cenderung bersikap egoisme sentris,
berusaha ditekan Mill dengan pemberlakuan nilai moralitas bersama, dimana
prinsip kebahagiaan harus dirasakan oleh setiap pemain pasar, pelaku usaha,
produsen, distribusi, hingga tataran konsumen. Pasar bebas memang cenderung
melahirkan kondisi menang-kalah, namun diantara dua belah pihak diharapkan
harus tetap mampu menjalin hubungan yang kelak melahirkan kebahagiaan bersama,
yang merupakan konsekuensi atas universalisme etis ala John Stuart Mill.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking