Donderdag 02 Mei 2013

MATERI EKONOMI



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Latar Belakang Munculnya Mazhab Klasik
Pemikiran-pemkiran tentang ekonomi sudah sangat berkembang pada abad ke-XV, saat terjadi revolusi pertanian di Eropa. Akan tetapi pengakuan terhadap ilmu ekonomi sebagai cabang ilmu tersendiri baru diberikan pada abad ke-XVIII, setelah Adam Smith muncul dalam percaturan ekonomi. Adam Smith (1729-1790) tidak disangsikan lagi merupakan tokoh utama aliran ekonomi yang di kenal sebagai aliran klasik.
Aliran atau mazhab yang dikembangkan Adam Smith disebut mazhab klasik sebab gagasan-gagasan yang ia tulis sebetulnya sudah banyak dibahas dan dibicarakan oleh pakar-pakar ekonomi jauh sebelumnya. Misalnya, soal paham individualisme tidak banyak berbeda dengan paham hedonisme yang dikembangkan oleh Epicurus masa Yunani kuno. Begitu juga dengan pendapatnya agar pemerintah melakukan campur tangan seminimal mungkin dalam perekonomian (Laissez faire laissez passer) sudah dibicarakan oleh Francis Quesnai sebelumnya. Karena gagasan-gagasan Smith banyak yang sudah klasik, oleh musuh bubuyutannya, Karl Marx, aliran yang dikembangkan kembali oleh Smith ini disebut sebagai mazhab klasik.
Adam Smith sebagai pendiri paham Klasik hidup pada tahap awal revolusi industri di Inggris. Pandangan-pandangannya yang optimis tentang kekayaan bangsa-bangsa tidak orisinal, tetapi dia telah berhasil mengutuhkan berbagai pandangan yang relevan dengan pembahasannya. Pembahasan teori ongkos produksi, upah, laba, dan sewa lebih utuh dan terkait dibicarakan. Di samping itu, teori pembangunannya telah memperhitungkan pertumbuhan penduduk, pembagian kerja dan akumulasi modal.
Pada generasi berikutnya pandangan-pandangan ekonomi klasik cenderung bersifat pesimis. Hal ini berkaitan dengan teori penduduk dari Malthus dan teori upah, laba, dan sewa lahan dari Ricardo. Hal ini disusul pula oleh berbagai kritik yang tajam terhadap pemikiran-pemikiran ekonomi klasik. John Stuart Mill seorang tokoh ekonomi yang hidup di ujung masa aliran klasik, pembahasan-pembahasannya versifat eklektik (eclectic). Sumbangannya yang terkenal terhadap pemikiran ekonomi antara lain adalah hukum produksi dan distribusi, dasar teori perdagangan internasional, dan mengembangkan metodologi ekonomi.

B.     Ruang Lingkup Mazhab Klasik
1.      Kemerdekaan Alamiah.
Landasan pandangan ekonomi klasik adalah kepentingan-pribadi dengan kemerdekaan alamiah. Kemerdekaan pribadi sedemikian sempurnanya, sehingga setiap orang tahu apa yang perlu, apa yang menguntungkan bagi dirinya. Pada sekitar tahun 1776, kepulauan Inggris masih dalam tahap transisi. Dunia perdagangan baik di dalam maupun keluar negeri telah berkembang, sedangkan sektor industri dan pertanian mulai menampakkan perbaikan. Dengan pandangan-pandangannya itu sebenarnya Smith menentang arus, oleh karena arus pemikiran Merkantilis masih berkembang, yang menekankan peranan negara dalam kegiatan ekonomi. Namun demikian terlihat dengan jelas kesinambungan alur pemikiran Fisiokrat dengan dasar pemikiran ekonomi klasik.
Pendekatannya, bila dibandingkan dengan pemikiran-pemikiran paham sebelumnya, lebih terpadu, konsisten, mendalam, dan bersifat lebih umum. Membicarakan kekayaan sangat penting, karena itulah subyek pengkajian ekonomi. Dia menantang pandangan kaum Merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan itu terdiri dari uang dan logam-logam mulia. Perdagangan internasional bukan semata-mata untuk mendapatkan logam-logam mulia tetapi untuk pertukaran komoditi yang diperlukan, memperluas pasar dan hal ini akan meningkatkan pembagian kerja.

2.      Pemikiran yang pesimistik
Revolusi industri pada abad ke 19 di inggris, selain menjadikan negara tersebut menjadi negara industri yang maju juga mendatangkan hal yang kurang menyenangkan seperti kemiskinan, pengangguran, tenaga kerja anak-anak dan tekanan-tekanan baru dalam kehidupan, baik di kota maupun pedesaan. Dalam keadaan demikian, Thomas Robert Malthus (1766-1834), membahas tentang jumlah penduduk yang bertambah lebih cepat dari pada pertumbuhan bahan makanan. Bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of Population as it Affects the Future Improvement of Society, terbit pada tahun 1798. Malthus menolak pandangan William Godwin dan Condorcet dan pandangan-pandangan yang optimistik pada abad ke 18.
Selanjutnya Ricardo (1783-1823) datang juga dengan teori distribusi. Yang lebih tajam yang mengandung pertentangan antara tuan-lahan, pemilik modal dan tenaga kerja. Selain itu sewa lahan akan meningkat karena lahan-lahan subur semakin langka. Ricardo mengembangkan lebih lanjut teori nialai kerja dan memberi penjelasan lain tentang perdagangan internasional bila dibandingkan dengan pandangan kaum Merkantilisme.
John Stuart Mill (1806-1873), salah satu intelektual, filsuf, pemikir ekonomi dan politik menulis buku Principles of Political Economy, With Some of Their Application to Social Philosophy. Buku ini menguasai ajaran-ajaran ekonomi tidak hanya di Inggris, tetapi juga di negeri-negeri yang menggunakan bahasa Inggris. Pemikirannya sangat dipengaruhi oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Pemikiran-pemikiran yang terdapat pada buku ini pada umumnya merupakan pengulangan berbagai teori yang telah dibicarakan oleh ahli-ahli sebelumnya, tetapi dua sumbangannya yang terkenal adalah permintaan timbal balik dalam perdagangan internasional dan membedakan hukum-hukum produksi dan distribusi. Mill menyetujui prinsip-prinsip ekonomi sosialis, sehingga ada anggapan bahwa Mill telah meninggalkan ekonomi dengan dasar individu yang merdeka. Anggapan ini sampai sekarang menjadi kontroversi. Namun demikian dalam bukunya Mill masih melanjutkan tradisi ekonomi klasik, namun pada masanyalah kritik-kritik itu memuncak bersamaan dengan munculnya pembahasan-pembahasan ekonomi sosialis yang lebih tajam.

3.      Individu dan Negara
Kritik mereka yang tajam terhadap pemikiran ekonomi klasik  diajukan pada dasar pemikirannya, yakni tentang semboyan Laissez-faire. Ini berarti mereka menolak pandangan tertib-alamiah dan kemerdekaan alamiah, ataupun pemikiran ekonomi yang atomistik. Para pengriktik ini bertolak dari prinsip-prinsip bahwa peran negaralah yang lebih tama, yang lebih berorientasi kepada dasar-dasar ekonomi sosialis. Selain itu, kritik-kritik tersebut diajukan pula terhadap metodologi dan kelembagaan yang bersifat politis, sosiologis dan historis. Karl Marx pula yang memberi nama faham ekonomi yang dipelopori Adam Smith itu dengan sebutan ekonomi klasik, yakni pemikiran ekonomi yang sudah tua. Namun demikian, pemikiran-pemikiran ekonomi yang tua dan kuno itu sampai sekarang masih mempunyai tradisi yang kuat.

C.    Pemikiran Mazhab Klasik
1.      NAdam Smith (1723-1790)
Adam Smith adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik.Karya besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai buku standar yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum.
Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga kerja, keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan pembagian pendapatan yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah. Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah menurun, dengan asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi kurang subur, sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai kegiatan ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.

2.      David Ricardo
Menurut David Ricardo di dalam masyarakat ekonomi ada tiga golongan masyarakat, yaitu:
a.       Golongan Kapital
Adalah golongan yang memimpin produksi dan memegang peranan yang penting karena mereka selalu mencari keuntungan dan menginvestasikan kembali pendapatannya dalam bentuk akumulasi kapital yang mengakibatkan naiknya pendapatan nasional.
b.       Golongan Buruh
Golongan buruh ini tergantung pada golongan kapital dan merupakan golongan yang terbesar dalam masyarakat.
c.       Golongan tuan tanah
Mereka hanya memikirkan sewa saja dari golongan kapital atas areal tanah yang di
sewakan.
David Ricardo mengatakan bahwa bila jumlah penduduk bertambah terus dan akumulasi kapital terus menerus terjadi, maka tanah yang subur menjadi kurang jumlahnya atau semakin langka adanya.
3.      Thomas Robert Malthus
Menurut Thomas Robert Malthus kenaikan jumlah penduduk yang terus menerus merupakan unsur yang perlu untuk adanya tambahan permintaan, tetapi kenaikan jumlah penduduk saja tampa dibarengi dengan kemajuan faktor-faktor atau unsur-unsur perkembangan yang lain sudah tentu tidak akan menaikan pendapatan dan tidak akan menaikan permintaan. Turunnya biaya produksi akan memperbesar keuntungan-keuntungan para kapitalis dan mendorong mereka untuk terus berproduksi.
Menurut Thomas Robert Malthus untuk adanya perkembangan ekonomi diperlukan adanya kenaikan jumlah kapital untuk investasi yang terus menerus, sedangkan menurut J.B.Say berkembang dengan hukum pasar, dimana dikatakan bahwa Supply Creates its own demand yang artinya asal jumlah produksi bertambah maka secara otomatis permintaan akan ikut bertambah pula karena pada hakekatnya kebutuhan manusia tidak terbatas.
4.      John Stuart Mill
John Stuart Mill merupakan salah satu tokoh Utilitarianisme yang terkenal dalam menelurkan konsep kebebasan, yang dituangkan secara komprehensif di dalam bukunya On Liberty. Bukunya yang berkaitan dengan ekonomi, Principles of Political Economy pada tahun 1848 berupaya untuk memahami masalah ekonomi sebagai suatu masalah sosial. Masalah tentang bagaimana manusia hidup dan ikut ambil bagian dalam kemakmuran bangsanya, baik dalam proses produksi, perlindungan terhadap produk dalam negeri dan perpesaing antar produk, maupun masalah distribusi melalui instrument uang dan kredit (mikhael dua,2008).
Dalam hal pemikirannya mengenai ekonomi, Mill dipengaruhi oleh Thomas Robert Malthus, dimana pertumbuhan ekonomi selalu diliputi dengan tekanan jumlah penduduk dengan sumber yang tetap. Universalime etis merupakan konsep utilitariannya yang lebih mengedepankan kepada kebahagiaan orang lain, dimana disanalah moralitas utilitarian dibangun oleh Mill. Prinsip tersebut memang cukup relevan dalam hal aktifitas ekonomi, disamping Mill menerima pasar bebas Adam Smith, namun usaha untuk memperhatikan kebahagiaan orang lain dalam hal persaingan ekonomi pasar, menjadi agenda Mill. Kondisi pasar bebas yang cenderung bersikap egoisme sentris, berusaha ditekan Mill dengan pemberlakuan nilai moralitas bersama, dimana prinsip kebahagiaan harus dirasakan oleh setiap pemain pasar, pelaku usaha, produsen, distribusi, hingga tataran konsumen. Pasar bebas memang cenderung melahirkan kondisi menang-kalah, namun diantara dua belah pihak diharapkan harus tetap mampu menjalin hubungan yang kelak melahirkan kebahagiaan bersama, yang merupakan konsekuensi atas universalisme etis ala John Stuart Mill.


Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking